Kenapa semua yang enak-enak itu diharamkan
Kenapa semua yang asyik-asyik itu yang dilarang
Ah-ah-ah-ah-ah-ah-a-a-ah
Itulah perangkap syetan
Umpannya ialah bermacam-macam kesenangan "BANG OMA"...........
Baru2 ini banyak berita yang menyebutkan bahwa adanya Fatwa dari MUI bahwa Facebook itu haram. Dalam tayangan di Trans7, salah satu tokoh yang diwawancarai menjawab bahwa fatwa haram ini keluar karena situs ini banyak disalahgunakan oleh penggunanya untuk hal-hal yang bertentangan dengan ajaran islam. sebenarnya apa sih yang menjadi inti dari masalah ini? ada apa dengan Facebook??
****
Facebook haram jika 1) digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, 2) digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan, dan 3) para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar (Jawa Pos, 23/5).
****
Saya sebagai Pengguna Facebook tentunya Pengguna Facebook dengan tujuan menjalin silaturahim dengan teman2 lama seperti teman smp, sma, dan kuliah yang sudah lama tidak berjumpa hingga dalam wadah Facebook dapat bertegur sapa kembali, apakah itu juga termasuk Haram?? Tentu tidak....... Pengguna facebook yang memiliki otoritas untuk menggunakan facebook itu utuk tujuan seperti apa? jadi Facebook, Friendster dan Chat lainnya masih meiliki manfaat yang sangat besar untuk menjalin silaturrahim.... dengan kata lain ada sisi baik dan sisi buruknya. Mengenai penggunaan untuk tujuan yg tidak baik itu tidak dapat dipukul secara merata antar pengguna satu dengan yang lainnya.
jika pandangannya adalah penggunaannya yang bertujuan tidak baik dan tidak sesuai dengan kaidah Islam, maka email, Blog, bahkan Internet itu juga dapat digolongkan sebagai sesuatu yang di Haramkan...... bagaimana dengan HP, jika digunakan berlebihan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam itu juga haram, Kenapa email, blog, (Internet) dan juga Telp. dan HP tidak Diharamkan??? Tanya Kenapa???
Maaf Jika Ada Kesalahan...........
Kenapa semua yang asyik-asyik itu yang dilarang
Ah-ah-ah-ah-ah-ah-a-a-ah
Itulah perangkap syetan
Umpannya ialah bermacam-macam kesenangan "BANG OMA"...........
Baru2 ini banyak berita yang menyebutkan bahwa adanya Fatwa dari MUI bahwa Facebook itu haram. Dalam tayangan di Trans7, salah satu tokoh yang diwawancarai menjawab bahwa fatwa haram ini keluar karena situs ini banyak disalahgunakan oleh penggunanya untuk hal-hal yang bertentangan dengan ajaran islam. sebenarnya apa sih yang menjadi inti dari masalah ini? ada apa dengan Facebook??
****
Facebook haram jika 1) digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, 2) digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan, dan 3) para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar (Jawa Pos, 23/5).
****
Saya sebagai Pengguna Facebook tentunya Pengguna Facebook dengan tujuan menjalin silaturahim dengan teman2 lama seperti teman smp, sma, dan kuliah yang sudah lama tidak berjumpa hingga dalam wadah Facebook dapat bertegur sapa kembali, apakah itu juga termasuk Haram?? Tentu tidak....... Pengguna facebook yang memiliki otoritas untuk menggunakan facebook itu utuk tujuan seperti apa? jadi Facebook, Friendster dan Chat lainnya masih meiliki manfaat yang sangat besar untuk menjalin silaturrahim.... dengan kata lain ada sisi baik dan sisi buruknya. Mengenai penggunaan untuk tujuan yg tidak baik itu tidak dapat dipukul secara merata antar pengguna satu dengan yang lainnya.
jika pandangannya adalah penggunaannya yang bertujuan tidak baik dan tidak sesuai dengan kaidah Islam, maka email, Blog, bahkan Internet itu juga dapat digolongkan sebagai sesuatu yang di Haramkan...... bagaimana dengan HP, jika digunakan berlebihan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam itu juga haram, Kenapa email, blog, (Internet) dan juga Telp. dan HP tidak Diharamkan??? Tanya Kenapa???
Maaf Jika Ada Kesalahan...........