Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.
kita harus memperjuangkan kebebasan berpendapat.
Kita tularkan dukungan dan perjuangan ini kepada seluruh pengguna internet melalui pemasangan banner dan penyiaran pesan.
Hari ini Ibu Prita. Jika dibiarkan, esok adalah Anda. Padahal sebagai konsumen untuk produk dan layanan apa pun, Anda berhak bersuara.
2 comments:
Wah...aku masih belum ngerti tentang masalah si "Ibu Prita" ini nih..!!
betul itu sob sebagai Bogger kita wajib mendukung perjuangan Ibu Prita
agar beliau tidak di penjara semena-mena oleh RS OMNI hanya karna keluhannya di dunia maya.
ya minimalnya dengan doa,tapi untuk kita sob bisa kita pasang banner sebagai bentuk dukungan perjuangan beliau dalam mengungkapkan pendapat,
dan juga kita harus empati sama beliau.
smoga perjuangan ini terus dan terus mengalir bagi para Blogger yang memiliki hati nurani...
Post a Comment